Medan – Kriminal merupakan perbuatan yang melanggar hukum pidana dan dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan kriminal juga diartikan sebagai perbuatan kejahatan yang dapat diproses secara hukum. Dalam masyarakat, kriminalitas menjadi ancaman yang merugikan, baik secara materi, fisik, maupun psikologis.

 

Kriminalitas adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan nilai yang berlaku di masyarakat. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian materi hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

 

Tindak kejahatan ini dapat ditinjau dari berbagai aspek, seperti aspek yuridis, sosial, dan ekonomi. Tingkat kriminalitas suatu daerah juga dapat diukur melalui angka kriminalitas, yang menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan pada waktu tertentu.

 

Beberapa contoh tindak kriminal yang sering terjadi di masyarakat antara lain:

Pencurian, pencopetan, perampokan, penodongan, dan penjambretan. Penganiayaan, pembunuhan, dan penculikan. Perusakan barang milik orang lain. Korupsi, pelanggaran ekonomi, perdagangan gelap, serta penghianatan negara. Penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

 

Melihat maraknya kasus-kasus kriminal di masyarakat, Lembaga Independen Berantas Kriminal yang didirikan di kota Medan, hadir sebagai solusi untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Organisasi ini didirikan sebagai wujud kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sebagai pelopor dalam gerakan pemberantasan kriminalitas, Lembaga Independen Berantas Kriminal siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Upaya ini dilakukan melalui edukasi hukum, kampanye kesadaran masyarakat, serta koordinasi dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan.

 

Dengan hadirnya lembaga ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Lembaga Independen Berantas Kriminal diharapkan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat mewujudkan keamanan yang lebih baik.

 

Ketua umum LSM LIBERAL (Lembaga Independen Berantas Kriminal) Alex Simatupang yang juga sebagai pendiri mengatakan akan terus mengembangkan sayap di setiap daerah, khususnya Kabupaten Kota di Sumatera Utara.

 

“Kami berharap lembaga ini akan berkembang dan melebarkan sayap di setiap daerah, khususnya di Sumatera Utara dan setiap pengurus Daerah dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Pemerintah daerah”, Imbuhnya. (Red)

Sergai, suararakyatviral.id – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil meringkus lima orang tersangka dalam kasus pencurian ternak bebek yang merugikan korban hingga Rp15 juta.

Penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K, pada Selasa (10/12/2024) hingga Rabu dini hari (11/12/2024).

Kasus bermula pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Rosalina (58), seorang petani yang tinggal di Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang dari area persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban.

Korban yang panik sempat mencari ternaknya di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sergai. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Dalam video, terlihat tiga orang pelaku menggiring ratusan bebek tersebut ke jalan desa sebelum diangkut menggunakan mobil pick-up.

Dari penyelidikan lanjutan, tim mengidentifikasi dan mengejar para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka bernama Feri di sebuah rumah makan di Desa Suka Damai pada Selasa (10/12/2024) pukul 17.00 WIB. Dari keterangan Feri, polisi berhasil mengungkap komplotannya yang terdiri dari Irwanda alias Wanda, Sahrul alias Arul, Heri Irmansyah alias Irman, dan Fadila Sandi alias Sandi.

Feri ditangkap di Desa Suka Damai pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 17.00 WIB.

Irwanda alias Wanda ditangkap di Dusun I Desa Pon pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Sahrul alias Arul diamankan di Dusun I Desa Sei Buluh Estate pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 00.30 WIB.

Heri Irmansyah alias Irman ditangkap di Dusun VI Desa Sei Mulyo pada pukul 01.00 WIB.

Fadila Sandi alias Sandi ditangkap di Dusun III Desa Sei Priok pada pukul 01.30 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BL 8303 HC dan delapan kotak keranjang bebek. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya, dengan total sekitar 200 ekor bebek.

Modus operandi mereka adalah menggiring ternak bebek dari lokasi peternakan ke jalan desa, sebelum memuatnya ke mobil pick-up untuk dibawa kabur.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Tim kami bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, mulai dari olah TKP, penyelidikan di lapangan, hingga penangkapan. Para tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K.

Dengan penangkapan ini, Polres Sergai berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengingatkan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa.

 

Sergai, beritarakyatviral.id – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Satuan Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dalam operasi yang dilakukan pada waktu berbeda. Penangkapan tersebut juga disertai barang bukti yang signifikan, termasuk narkotika jenis sabu seberat 16,88 gram dan ganja seberat 1,7 kilogram.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial RAH (32), RA (54), dan IL (34). Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, melalui Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe yang didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sergai, Jumat (15/11/2024).

“Personel Satnarkoba Polres Sergai berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika, yakni IL, RAH, dan RA, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu,” ujar Wakapolres.

RAH, warga Dusun I, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap pada Jumat (8/11/2024). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram. Sementara itu, RA, warga Desa Pematang Kuala, ditangkap sehari setelahnya pada Sabtu (9/11/2024) dengan barang bukti ganja seberat 1,7 kilogram.

Pelaku lainnya, IL, warga Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. IL mencoba melawan petugas dengan mengayunkan senjata tajam jenis pedang saat hendak ditangkap.

“Seorang pelaku berinisial IL melakukan perlawanan dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri. Personel terpaksa menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya,” jelas Mukmin Rambe.

Setelah dilumpuhkan, dari tangan IL ditemukan barang bukti berupa 14 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 3,40 gram.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 20 tahun atau paling singkat 5 tahun.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Wakapolres.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi jaringan narkoba lainnya bahwa Polres Sergai akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (Red)

 

Sumut, suararakyatviral.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, tercatat unggul signifikan dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumatra Utara 2024.

 

Berdasarkan data dari Indikator Politik Indonesia dengan jumlah suara masuk 100 persen pada Kamis, 28 November 2024, pukul 08.56 WIB, Bobby-Surya memperoleh 62,71 persen suara.

 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diproyeksikan hanya meraih 37,29 persen suara. Perolehan ini menunjukkan dominasi pasangan Bobby-Surya dalam kontestasi politik di Sumut.

 

Bobby Nasution sendiri merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang turut menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal maupun nasional.

 

Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari sejumlah partai besar seperti Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. Dukungan koalisi besar ini disebut menjadi salah satu faktor kunci kemenangan pasangan tersebut.

 

Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Meskipun mendapat dukungan dari partai besar seperti PDI Perjuangan, hasil quick count menunjukkan pasangan ini masih tertinggal cukup jauh.

 

Perlu diketahui, hasil quick count hanyalah prediksi yang dilakukan pada hari pemungutan suara dan belum dapat dijadikan acuan resmi. Hasil akhir akan ditentukan melalui penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini akan menjadi penentu sah siapa yang akan memimpin Sumatra Utara untuk lima tahun ke depan.

 

Pilgub Sumut menjadi salah satu pertarungan politik menarik dalam Pilkada serentak 2024. Dengan hasil ini, Bobby Nasution-Surya berpotensi melanjutkan tren kemenangan calon kepala daerah yang diusung oleh koalisi besar, sekaligus memperkuat pengaruh keluarga Presiden Jokowi dalam politik nasional.

 

Medan, suararakyatviral.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Medan sejak Selasa malam (26/11/2024) mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah.

Curah hujan tinggi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB menggenangi beberapa kecamatan, seperti Medan Sunggal, Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, dan Deli Tua. Namun, banjir terparah dilaporkan terjadi di kawasan Medan Amplas, tepatnya di Patumbak.

Hingga Rabu pagi (27/11/2024), genangan air masih merendam berbagai wilayah tersebut. Ironisnya, hari ini merupakan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan.

Meski di tengah banjir, antusiasme warga Medan untuk menggunakan hak pilihnya tetap tinggi. Di beberapa TPS yang tidak terdampak langsung banjir, masyarakat tetap datang untuk memberikan suara.

Salah seorang warga Medan Helvetia yang berprofesi sebagai dosen mengungkapkan pentingnya Pilkada, meskipun situasi banjir menyulitkan aktivitas warga.

“Banjir ini adalah tantangan besar, tapi saya dan keluarga tetap berusaha memilih pemimpin kami. Ini adalah momen penting untuk masa depan Kota Medan lima tahun ke depan,” ujar sang dosen. Ia juga berharap wali kota terpilih nanti dapat memberikan perhatian khusus pada penanganan banjir secara modern dan efektif.

Foto : petugas kpps digenagi banjir kota Medan. (27/11).
Foto : petugas kpps digenagi banjir kota Medan. (27/11).

Selain itu, banjir juga meluas ke beberapa daerah sekitar, seperti Bundaran Tirtanadi di Deli Serdang menuju arah Berastagi. Di kawasan pegunungan tersebut, hujan deras menyebabkan longsor yang merusak sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan kendaraan berat.

Pihak Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut melalui akun media sosial resminya mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke atau dari Berastagi melalui Jalan Jamin Ginting.

Proses evakuasi dan pembersihan material longsor masih berlangsung, sehingga perjalanan di jalur tersebut sangat berbahaya. Pengguna jalan diminta mencari rute alternatif demi keselamatan.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Banjir yang melanda di hari penting ini kembali menjadi pengingat akan perlunya langkah serius dalam pengelolaan infrastruktur dan penanggulangan bencana di Kota Medan dan sekitarnya.

(AL)

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.