Medan, suararakyatviral.id  – Wartawan Leo Sembiring, yang menjadi korban penganiayaan pada 18 April 2025, mengaku mendapat intimidasi dan pernyataan tidak pantas dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Sialagan, saat menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 8 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Leo menjelaskan bahwa dirinya hadir ke Polsek Medan Tuntungan bersama istrinya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya. Namun, saat berada di ruang pemeriksaan, Iptu Omrin Sialagan tiba-tiba datang dan menyampaikan bahwa berkas laporan penganiayaan yang diajukannya akan segera dilimpahkan (P21), namun pelaku tidak akan ditahan.

“Beliau bilang, ‘Tolong backup kami di kejaksaan. Jangan sampai pasal 351 berubah menjadi 352, karena posisi kami masih goyang’,” ujar Leo menirukan ucapan Omrin.

Leo mengaku meminta agar pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Pers, mengingat dirinya merupakan wartawan yang sah. Namun, menurut Leo, Kanit Reskrim justru meragukan status kewartawanannya dan menuding ia tidak terdaftar di Dewan Pers. Bahkan, Iptu Omrin diduga menantang Leo dengan taruhan sejumlah uang.

“Dia bilang saya tidak terdaftar di Dewan Pers dan menantang saya taruhan: saya satu juta, dia lima ratus juta. Dia yakin saya tidak terdaftar,” ungkap Leo.

Merasa difitnah, Leo kemudian kembali ke rumahnya di Pancur Batu untuk mengambil dokumen sertifikasi wartawan, lalu kembali ke Polsek Medan Tuntungan. Ia menunjukkan sertifikat Kompetensi Wartawan Muda dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menyatakan dirinya terdaftar dan kompeten berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diakui oleh Dewan Pers.

Leo juga mempertanyakan pernyataan Kanit Reskrim mengenai status berkas perkara yang disebut sudah P21, sementara penyidik sebelumnya menyampaikan bahwa kasus masih akan digelar di Polrestabes Medan.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. Tapi saya menduga ada upaya untuk melemahkan kasus ini agar pelaku hanya dikenai satu pasal saja,” kata Leo.

Kericuhan sempat terjadi di kantor Polsek saat Leo menunjukkan bukti sertifikatnya. Kapolsek Medan Tuntungan yang datang ke lokasi kemudian berusaha menenangkan situasi dan mengajak Leo berdialog secara tertutup. Dalam pertemuan tersebut, menurut Leo, Kapolsek berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan mempertimbangkan penerapan pasal berlapis.

Sebagai informasi, Leo Albertus tercatat sebagai wartawan muda yang kompeten dengan nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan PWI pada 22–23 Desember 2023 di Kota Medan. Sertifikat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.

 

(Redaksi)

Medan – Dua gudang LPG oplosan di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan, digerebek oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut pada Senin (24/2/2025).

 

Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap edar, mulai dari tabung subsidi 3 kilogram hingga tabung nonsubsidi 5,5, 12, dan 50 kilogram. Sebagian tabung dalam keadaan terisi, sementara lainnya kosong.

 

Diduga, gudang tersebut dikelola oleh seorang pensiunan polisi berinisial HUS (61). Selain tabung gas, ditemukan pula peralatan untuk menyuntikkan atau mengonversi gas subsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan kapasitas yang lebih besar.

 

“Di lokasi, kami menemukan ribuan tabung gas berbagai jenis, alat konversi yang telah dimodifikasi, serta ribuan segel gas, barcode ilegal, dan karet pengaman,” ujar salah satu personel BAIS yang terlibat dalam penggerebekan.

 

Menurut Sigit, perwakilan Pertamina yang turut hadir di lokasi, barcode yang menempel pada tabung gas nonsubsidi dipastikan palsu. “Saat dipindai, barcode-nya tidak terdaftar di sistem kami, sehingga bisa dipastikan produk tersebut ilegal,” jelas Sigit.

 

Produksi gas oplosan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai ribuan tabung per hari untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, serta ratusan tabung ukuran 50 kilogram. Diperkirakan, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp153 miliar per tahun.

 

Selain gas oplosan, tim juga menemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan peluru mimis, dua buku rekening tabungan, sembilan alat komunikasi HT, dua unit ponsel Android, beberapa kartu identitas, uang tunai Rp300 ribu, dan beberapa unit mobil pickup. Semua barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hingga saat ini, pengelola maupun pekerja di gudang tersebut belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.

 

Ancaman Hukuman Berat
Praktik penyalahgunaan distribusi dan niaga LPG bersubsidi ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi gas oplosan di wilayah tersebut.

Medan – Kriminal merupakan perbuatan yang melanggar hukum pidana dan dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan kriminal juga diartikan sebagai perbuatan kejahatan yang dapat diproses secara hukum. Dalam masyarakat, kriminalitas menjadi ancaman yang merugikan, baik secara materi, fisik, maupun psikologis.

 

Kriminalitas adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan nilai yang berlaku di masyarakat. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian materi hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

 

Tindak kejahatan ini dapat ditinjau dari berbagai aspek, seperti aspek yuridis, sosial, dan ekonomi. Tingkat kriminalitas suatu daerah juga dapat diukur melalui angka kriminalitas, yang menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan pada waktu tertentu.

 

Beberapa contoh tindak kriminal yang sering terjadi di masyarakat antara lain:

Pencurian, pencopetan, perampokan, penodongan, dan penjambretan. Penganiayaan, pembunuhan, dan penculikan. Perusakan barang milik orang lain. Korupsi, pelanggaran ekonomi, perdagangan gelap, serta penghianatan negara. Penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

 

Melihat maraknya kasus-kasus kriminal di masyarakat, Lembaga Independen Berantas Kriminal yang didirikan di kota Medan, hadir sebagai solusi untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Organisasi ini didirikan sebagai wujud kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sebagai pelopor dalam gerakan pemberantasan kriminalitas, Lembaga Independen Berantas Kriminal siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Upaya ini dilakukan melalui edukasi hukum, kampanye kesadaran masyarakat, serta koordinasi dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan.

 

Dengan hadirnya lembaga ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Lembaga Independen Berantas Kriminal diharapkan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat mewujudkan keamanan yang lebih baik.

 

Ketua umum LSM LIBERAL (Lembaga Independen Berantas Kriminal) Alex Simatupang yang juga sebagai pendiri mengatakan akan terus mengembangkan sayap di setiap daerah, khususnya Kabupaten Kota di Sumatera Utara.

 

“Kami berharap lembaga ini akan berkembang dan melebarkan sayap di setiap daerah, khususnya di Sumatera Utara dan setiap pengurus Daerah dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Pemerintah daerah”, Imbuhnya. (Red)

Medan, suararakyatviral.id  – Aktivitas perjudian meja tembak ikan di Jalan Pasar 7, Medan Tembung, tepatnya di kawasan rel kereta api, terus beroperasi tanpa hambatan. Mesin-mesin judi yang diketahui milik seseorang bernama Deddy ini disebut-sebut mendapat “perlindungan” dari pihak aparat kepolisian setempat.

Meski perjudian ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, Polsek Medan Tembung diduga tidak mengambil tindakan tegas. Bahkan, isu adanya upeti yang disetorkan pengelola kepada oknum kepolisian untuk melancarkan bisnis ilegal ini semakin mencuat.

Kegiatan perjudian ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat sekitar. Para pemain yang terus berdatangan membuat lokasi ini menjadi titik keresahan bagi warga setempat.

“Banyak warga di sini yang kehilangan barang-barang mereka. Kami khawatir karena tempat ini hanya membawa kerugian, terutama untuk anak-anak muda yang mulai terpengaruh,” ungkap salah seorang warga.

Selain itu, masyarakat juga mencatat kehadiran mobil dinas Polsek Medan Tembung di lokasi tersebut. Mobil tersebut kerap terlihat berhenti di lokasi judi, yang menimbulkan dugaan kuat adanya hubungan erat antara pengelola dengan pihak aparat.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, tidak memberikan keterangan apa pun. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kanit Reskrim, AKP Jefri Simamora, yang tidak merespons pertanyaan terkait keberadaan lokasi judi tersebut.

Sikap bungkam kedua pejabat ini semakin mempertegas kecurigaan masyarakat mengenai adanya keterlibatan aparat dalam menjaga keberlangsungan bisnis ilegal ini.

Perjudian meja tembak ikan tidak hanya menjadi ancaman moral, tetapi juga memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas ini.

“Sudah terlalu lama kami resah. Kami harap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk membersihkan tempat ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga saat ini, lokasi perjudian tersebut masih beroperasi, dan belum ada upaya penutupan dari pihak kepolisian. Apakah hukum masih bisa dipercaya? Warga kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak memihak pada pelaku kejahatan. (Tim)

 

Medan, suararakyatviral.id – Sebuah gudang yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Labuhan Deli, tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Gudang yang oleh warga sekitar disebut “Gudang Bang Siregar” ini diketahui beroperasi tanpa gangguan selama bertahun-tahun.

Investigasi yang dilakukan oleh tim media mengungkap bahwa gudang tersebut dijaga oleh seorang pria berambut gondrong yang selalu berada di depan pintu masuk.

Pria ini diduga bertugas membagi “upeti” kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas ilegal ini tidak dilaporkan atau dirazia.

“Penjaganya selalu ada di depan. Kalau ada yang datang, langsung diberi uang. Waktu saya tanya, katanya itu untuk menghindari masalah dengan oknum tertentu dan mencegah penggerebekan. Saya menduga memang begitu,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai pada Jumat (6/12/2024) sore.

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa gudang BBM ilegal itu beroperasi dengan leluasa tanpa pernah tersentuh hukum. “Abang bisa lihat sendiri, mereka terus beroperasi tanpa hambatan sama sekali dari aparat,” lanjutnya.

Kesaksian serupa disampaikan oleh warga lain berinisial S yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ia mengatakan bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah menjadi hal yang biasa bagi warga sekitar.

“Di sini sudah biasa, Bang. Gudangnya dibuka terang-terangan, dan mobil-mobil masuk setiap hari. Di dalamnya banyak drum minyak. Kalau sampai kebakaran, dampaknya pasti parah, mungkin lebih besar dari kembang api Tahun Baru,” ujar S.

S juga menambahkan katanya aparat kepolisian entah sudah mengatahui keberadaan gudang ini atau memang polisi belum tau.?.

Keberadaan gudang ini memicu kekhawatiran warga terkait risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aparat kepolisian di wilayah tersebut, khususnya Polres Pelabuhan Belawan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menangani aktivitas di gudang tersebut.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini demi menjaga keamanan lingkungan.

Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan mengirimkan link berita ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, Dirkrimsus, Kapolda Sumut, dan DanPom Dam 1/BB. Agar segera menindaklanjuti temuan permainan Mafia BBM ini.

 

(Redaksi)

 

Medan, suararakyatviral.id – Tempat hiburan malam KTV Jetplane di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, kembali menjadi perhatian setelah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Jumat (22/11/2024) malam. Penggerebekan ini dilakukan secara mendadak di ruang KTV 5.

Menurut keterangan narasumber, petugas BNNP Sumut menjaring puluhan orang yang tengah merayakan pesta ulang tahun di lokasi tersebut dengan dugaan mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di tempat tersebut.

Tim BNNP Sumut yang turun ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh, menyita sejumlah barang bukti, dan membawa para pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diuji untuk memastikan kandungan narkotika.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena KTV Jetplane sebelumnya juga pernah digerebek oleh Polrestabes Medan pada tahun 2023 atas dugaan pelanggaran serupa.

Hal ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba diberantas.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, yang dikonfirmasi oleh Media pada Selasa (3/12/2024) siang, membenarkan bahwa puluhan orang telah diamankan dan saat ini tengah mengikuti program Screening Intervensi Lapangan (SIL) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.

Ketika ditanya mengenai status hukum para pengunjung, Brigjen Toga menjelaskan bahwa barang bukti pil ekstasi yang ditemukan di lokasi ternyata negatif narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Saat penggeledahan, barang bukti negatif narkotika, dan hasil tes juga menunjukkan negatif palsu,” ujar Toga.

Provinsi Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat berharap BNNP Sumut dapat lebih serius dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(Red)

Sibolangit, suararakyatviral.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Basarnas, dan BPBD terus berupaya mencari serta mengevakuasi korban bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan kembali menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (29/11/2024).

“Tim gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi dua korban meninggal dunia di lokasi longsor Sibolangit,” ujar Kombes Gidion saat berada di lokasi kejadian.

Kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, tim di lapangan juga telah mengevakuasi sejumlah kendaraan yang tertimbun material longsor. Proses pembersihan material longsor terus dilakukan untuk membuka akses jalan yang tertutup.

“Kami telah mengevakuasi beberapa kendaraan yang tertimbun. Namun, kondisi jalur saat ini masih belum layak digunakan untuk umum karena sisa material longsor. Jalur ini sementara hanya bisa dilalui oleh kendaraan petugas evakuasi,” jelas Gidion.

Kapolrestabes Medan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara menambahkan bahwa upaya pencarian dan pembersihan akan terus dilakukan hingga seluruh area dinyatakan aman.

Hingga kini, kondisi cuaca dan medan yang berat dalam proses evakuasi. Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari kawasan terdampak longsor demi keselamatan bersama.

 

Sumut, suararakyatviral.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, tercatat unggul signifikan dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumatra Utara 2024.

 

Berdasarkan data dari Indikator Politik Indonesia dengan jumlah suara masuk 100 persen pada Kamis, 28 November 2024, pukul 08.56 WIB, Bobby-Surya memperoleh 62,71 persen suara.

 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diproyeksikan hanya meraih 37,29 persen suara. Perolehan ini menunjukkan dominasi pasangan Bobby-Surya dalam kontestasi politik di Sumut.

 

Bobby Nasution sendiri merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang turut menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal maupun nasional.

 

Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari sejumlah partai besar seperti Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. Dukungan koalisi besar ini disebut menjadi salah satu faktor kunci kemenangan pasangan tersebut.

 

Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Meskipun mendapat dukungan dari partai besar seperti PDI Perjuangan, hasil quick count menunjukkan pasangan ini masih tertinggal cukup jauh.

 

Perlu diketahui, hasil quick count hanyalah prediksi yang dilakukan pada hari pemungutan suara dan belum dapat dijadikan acuan resmi. Hasil akhir akan ditentukan melalui penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini akan menjadi penentu sah siapa yang akan memimpin Sumatra Utara untuk lima tahun ke depan.

 

Pilgub Sumut menjadi salah satu pertarungan politik menarik dalam Pilkada serentak 2024. Dengan hasil ini, Bobby Nasution-Surya berpotensi melanjutkan tren kemenangan calon kepala daerah yang diusung oleh koalisi besar, sekaligus memperkuat pengaruh keluarga Presiden Jokowi dalam politik nasional.

 

Medan, suararakyatviral.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Medan sejak Selasa malam (26/11/2024) mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah.

Curah hujan tinggi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB menggenangi beberapa kecamatan, seperti Medan Sunggal, Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, dan Deli Tua. Namun, banjir terparah dilaporkan terjadi di kawasan Medan Amplas, tepatnya di Patumbak.

Hingga Rabu pagi (27/11/2024), genangan air masih merendam berbagai wilayah tersebut. Ironisnya, hari ini merupakan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan.

Meski di tengah banjir, antusiasme warga Medan untuk menggunakan hak pilihnya tetap tinggi. Di beberapa TPS yang tidak terdampak langsung banjir, masyarakat tetap datang untuk memberikan suara.

Salah seorang warga Medan Helvetia yang berprofesi sebagai dosen mengungkapkan pentingnya Pilkada, meskipun situasi banjir menyulitkan aktivitas warga.

“Banjir ini adalah tantangan besar, tapi saya dan keluarga tetap berusaha memilih pemimpin kami. Ini adalah momen penting untuk masa depan Kota Medan lima tahun ke depan,” ujar sang dosen. Ia juga berharap wali kota terpilih nanti dapat memberikan perhatian khusus pada penanganan banjir secara modern dan efektif.

Foto : petugas kpps digenagi banjir kota Medan. (27/11).
Foto : petugas kpps digenagi banjir kota Medan. (27/11).

Selain itu, banjir juga meluas ke beberapa daerah sekitar, seperti Bundaran Tirtanadi di Deli Serdang menuju arah Berastagi. Di kawasan pegunungan tersebut, hujan deras menyebabkan longsor yang merusak sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan kendaraan berat.

Pihak Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut melalui akun media sosial resminya mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke atau dari Berastagi melalui Jalan Jamin Ginting.

Proses evakuasi dan pembersihan material longsor masih berlangsung, sehingga perjalanan di jalur tersebut sangat berbahaya. Pengguna jalan diminta mencari rute alternatif demi keselamatan.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Banjir yang melanda di hari penting ini kembali menjadi pengingat akan perlunya langkah serius dalam pengelolaan infrastruktur dan penanggulangan bencana di Kota Medan dan sekitarnya.

(AL)

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.