Medan – Dua gudang LPG oplosan di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan, digerebek oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut pada Senin (24/2/2025).

 

Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap edar, mulai dari tabung subsidi 3 kilogram hingga tabung nonsubsidi 5,5, 12, dan 50 kilogram. Sebagian tabung dalam keadaan terisi, sementara lainnya kosong.

 

Diduga, gudang tersebut dikelola oleh seorang pensiunan polisi berinisial HUS (61). Selain tabung gas, ditemukan pula peralatan untuk menyuntikkan atau mengonversi gas subsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan kapasitas yang lebih besar.

 

“Di lokasi, kami menemukan ribuan tabung gas berbagai jenis, alat konversi yang telah dimodifikasi, serta ribuan segel gas, barcode ilegal, dan karet pengaman,” ujar salah satu personel BAIS yang terlibat dalam penggerebekan.

 

Menurut Sigit, perwakilan Pertamina yang turut hadir di lokasi, barcode yang menempel pada tabung gas nonsubsidi dipastikan palsu. “Saat dipindai, barcode-nya tidak terdaftar di sistem kami, sehingga bisa dipastikan produk tersebut ilegal,” jelas Sigit.

 

Produksi gas oplosan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai ribuan tabung per hari untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, serta ratusan tabung ukuran 50 kilogram. Diperkirakan, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp153 miliar per tahun.

 

Selain gas oplosan, tim juga menemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan peluru mimis, dua buku rekening tabungan, sembilan alat komunikasi HT, dua unit ponsel Android, beberapa kartu identitas, uang tunai Rp300 ribu, dan beberapa unit mobil pickup. Semua barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hingga saat ini, pengelola maupun pekerja di gudang tersebut belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.

 

Ancaman Hukuman Berat
Praktik penyalahgunaan distribusi dan niaga LPG bersubsidi ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi gas oplosan di wilayah tersebut.

Medan – Kriminal merupakan perbuatan yang melanggar hukum pidana dan dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan kriminal juga diartikan sebagai perbuatan kejahatan yang dapat diproses secara hukum. Dalam masyarakat, kriminalitas menjadi ancaman yang merugikan, baik secara materi, fisik, maupun psikologis.

 

Kriminalitas adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan nilai yang berlaku di masyarakat. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian materi hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

 

Tindak kejahatan ini dapat ditinjau dari berbagai aspek, seperti aspek yuridis, sosial, dan ekonomi. Tingkat kriminalitas suatu daerah juga dapat diukur melalui angka kriminalitas, yang menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan pada waktu tertentu.

 

Beberapa contoh tindak kriminal yang sering terjadi di masyarakat antara lain:

Pencurian, pencopetan, perampokan, penodongan, dan penjambretan. Penganiayaan, pembunuhan, dan penculikan. Perusakan barang milik orang lain. Korupsi, pelanggaran ekonomi, perdagangan gelap, serta penghianatan negara. Penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

 

Melihat maraknya kasus-kasus kriminal di masyarakat, Lembaga Independen Berantas Kriminal yang didirikan di kota Medan, hadir sebagai solusi untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Organisasi ini didirikan sebagai wujud kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sebagai pelopor dalam gerakan pemberantasan kriminalitas, Lembaga Independen Berantas Kriminal siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Upaya ini dilakukan melalui edukasi hukum, kampanye kesadaran masyarakat, serta koordinasi dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan.

 

Dengan hadirnya lembaga ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Lembaga Independen Berantas Kriminal diharapkan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat mewujudkan keamanan yang lebih baik.

 

Ketua umum LSM LIBERAL (Lembaga Independen Berantas Kriminal) Alex Simatupang yang juga sebagai pendiri mengatakan akan terus mengembangkan sayap di setiap daerah, khususnya Kabupaten Kota di Sumatera Utara.

 

“Kami berharap lembaga ini akan berkembang dan melebarkan sayap di setiap daerah, khususnya di Sumatera Utara dan setiap pengurus Daerah dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Pemerintah daerah”, Imbuhnya. (Red)

Medan, suararakyatviral.id  – Aktivitas perjudian meja tembak ikan di Jalan Pasar 7, Medan Tembung, tepatnya di kawasan rel kereta api, terus beroperasi tanpa hambatan. Mesin-mesin judi yang diketahui milik seseorang bernama Deddy ini disebut-sebut mendapat “perlindungan” dari pihak aparat kepolisian setempat.

Meski perjudian ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, Polsek Medan Tembung diduga tidak mengambil tindakan tegas. Bahkan, isu adanya upeti yang disetorkan pengelola kepada oknum kepolisian untuk melancarkan bisnis ilegal ini semakin mencuat.

Kegiatan perjudian ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat sekitar. Para pemain yang terus berdatangan membuat lokasi ini menjadi titik keresahan bagi warga setempat.

“Banyak warga di sini yang kehilangan barang-barang mereka. Kami khawatir karena tempat ini hanya membawa kerugian, terutama untuk anak-anak muda yang mulai terpengaruh,” ungkap salah seorang warga.

Selain itu, masyarakat juga mencatat kehadiran mobil dinas Polsek Medan Tembung di lokasi tersebut. Mobil tersebut kerap terlihat berhenti di lokasi judi, yang menimbulkan dugaan kuat adanya hubungan erat antara pengelola dengan pihak aparat.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, tidak memberikan keterangan apa pun. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kanit Reskrim, AKP Jefri Simamora, yang tidak merespons pertanyaan terkait keberadaan lokasi judi tersebut.

Sikap bungkam kedua pejabat ini semakin mempertegas kecurigaan masyarakat mengenai adanya keterlibatan aparat dalam menjaga keberlangsungan bisnis ilegal ini.

Perjudian meja tembak ikan tidak hanya menjadi ancaman moral, tetapi juga memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas ini.

“Sudah terlalu lama kami resah. Kami harap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk membersihkan tempat ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga saat ini, lokasi perjudian tersebut masih beroperasi, dan belum ada upaya penutupan dari pihak kepolisian. Apakah hukum masih bisa dipercaya? Warga kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak memihak pada pelaku kejahatan. (Tim)

 

Sergai, suararakyatviral.id – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil meringkus lima orang tersangka dalam kasus pencurian ternak bebek yang merugikan korban hingga Rp15 juta.

Penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K, pada Selasa (10/12/2024) hingga Rabu dini hari (11/12/2024).

Kasus bermula pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Rosalina (58), seorang petani yang tinggal di Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang dari area persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban.

Korban yang panik sempat mencari ternaknya di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sergai. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Dalam video, terlihat tiga orang pelaku menggiring ratusan bebek tersebut ke jalan desa sebelum diangkut menggunakan mobil pick-up.

Dari penyelidikan lanjutan, tim mengidentifikasi dan mengejar para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka bernama Feri di sebuah rumah makan di Desa Suka Damai pada Selasa (10/12/2024) pukul 17.00 WIB. Dari keterangan Feri, polisi berhasil mengungkap komplotannya yang terdiri dari Irwanda alias Wanda, Sahrul alias Arul, Heri Irmansyah alias Irman, dan Fadila Sandi alias Sandi.

Feri ditangkap di Desa Suka Damai pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 17.00 WIB.

Irwanda alias Wanda ditangkap di Dusun I Desa Pon pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Sahrul alias Arul diamankan di Dusun I Desa Sei Buluh Estate pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 00.30 WIB.

Heri Irmansyah alias Irman ditangkap di Dusun VI Desa Sei Mulyo pada pukul 01.00 WIB.

Fadila Sandi alias Sandi ditangkap di Dusun III Desa Sei Priok pada pukul 01.30 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BL 8303 HC dan delapan kotak keranjang bebek. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya, dengan total sekitar 200 ekor bebek.

Modus operandi mereka adalah menggiring ternak bebek dari lokasi peternakan ke jalan desa, sebelum memuatnya ke mobil pick-up untuk dibawa kabur.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Tim kami bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, mulai dari olah TKP, penyelidikan di lapangan, hingga penangkapan. Para tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K.

Dengan penangkapan ini, Polres Sergai berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengingatkan agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa.

 

Medan, suararakyatviral.id – Sebuah gudang yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Labuhan Deli, tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Gudang yang oleh warga sekitar disebut “Gudang Bang Siregar” ini diketahui beroperasi tanpa gangguan selama bertahun-tahun.

Investigasi yang dilakukan oleh tim media mengungkap bahwa gudang tersebut dijaga oleh seorang pria berambut gondrong yang selalu berada di depan pintu masuk.

Pria ini diduga bertugas membagi “upeti” kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas ilegal ini tidak dilaporkan atau dirazia.

“Penjaganya selalu ada di depan. Kalau ada yang datang, langsung diberi uang. Waktu saya tanya, katanya itu untuk menghindari masalah dengan oknum tertentu dan mencegah penggerebekan. Saya menduga memang begitu,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai pada Jumat (6/12/2024) sore.

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa gudang BBM ilegal itu beroperasi dengan leluasa tanpa pernah tersentuh hukum. “Abang bisa lihat sendiri, mereka terus beroperasi tanpa hambatan sama sekali dari aparat,” lanjutnya.

Kesaksian serupa disampaikan oleh warga lain berinisial S yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ia mengatakan bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah menjadi hal yang biasa bagi warga sekitar.

“Di sini sudah biasa, Bang. Gudangnya dibuka terang-terangan, dan mobil-mobil masuk setiap hari. Di dalamnya banyak drum minyak. Kalau sampai kebakaran, dampaknya pasti parah, mungkin lebih besar dari kembang api Tahun Baru,” ujar S.

S juga menambahkan katanya aparat kepolisian entah sudah mengatahui keberadaan gudang ini atau memang polisi belum tau.?.

Keberadaan gudang ini memicu kekhawatiran warga terkait risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aparat kepolisian di wilayah tersebut, khususnya Polres Pelabuhan Belawan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menangani aktivitas di gudang tersebut.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini demi menjaga keamanan lingkungan.

Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan mengirimkan link berita ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, Dirkrimsus, Kapolda Sumut, dan DanPom Dam 1/BB. Agar segera menindaklanjuti temuan permainan Mafia BBM ini.

 

(Redaksi)

 

Jakarta, suararakyatviral.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut kunjungan Ketua Dewan GAVI (Global Alliance for Vaccines and Immunization), José Manuel Barroso, dan CEO GAVI, Dr. Shania Nishtar, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi atas kontribusi signifikan GAVI dalam mendukung Indonesia, khususnya selama pandemi COVID-19.

“GAVI telah memberikan bantuan besar bagi Indonesia, terutama saat pandemi COVID-19, dengan menyediakan secara gratis 110,3 juta dosis vaksin senilai USD 684,6 juta.”

“Selain itu, mereka juga memberikan perlengkapan rantai dingin serta bantuan biaya lainnya yang jumlah totalnya mendekati USD 1 miliar,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai pertemuan.

Presiden juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman pandemi di masa mendatang. Ia mengungkapkan bahwa wabah Mpox saat ini sedang melanda wilayah Afrika, dan hal ini menjadi pengingat akan perlunya kesiapsiagaan global.

“Bapak José Manuel Barroso mengingatkan bahwa pandemi bisa terjadi kapan saja. Saat ini, di Afrika, wabah Mpox masih berlangsung. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada,” jelas Presiden.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan GAVI, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia akan menjadi anggota aliansi global tersebut dan berkontribusi dengan memberikan donasi sebesar USD 30 juta.

“Setelah kita berhasil pulih, kini saatnya kita turut berkontribusi. Kami telah memutuskan untuk memberikan sumbangan sebesar USD 30 juta kepada GAVI,” ungkapnya.

Ketua Dewan GAVI, José Manuel Barroso, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Ia juga memuji peran Indonesia dalam meningkatkan kesehatan global, termasuk kontribusi dalam program imunisasi dan produksi vaksin untuk ekspor ke berbagai negara.

“Kami sangat menghargai peran strategis Indonesia, baik di tingkat kawasan maupun global, yang dapat menjadi basis bagi penguatan kesehatan dunia,” ujar Barroso.

Barroso turut mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, mulai dari upaya pengentasan kemiskinan hingga program keadilan sosial.

Ia menegaskan bahwa GAVI akan terus memperkuat kerja sama dengan Indonesia guna memperluas akses imunisasi dan memperbaiki sistem kesehatan global.

“Kami siap melanjutkan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat kerja sama di masa depan,” tutup Barroso.

Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sumber : Media Kepresidenan RI

Medan, suararakyatviral.id – Tempat hiburan malam KTV Jetplane di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, kembali menjadi perhatian setelah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Jumat (22/11/2024) malam. Penggerebekan ini dilakukan secara mendadak di ruang KTV 5.

Menurut keterangan narasumber, petugas BNNP Sumut menjaring puluhan orang yang tengah merayakan pesta ulang tahun di lokasi tersebut dengan dugaan mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di tempat tersebut.

Tim BNNP Sumut yang turun ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh, menyita sejumlah barang bukti, dan membawa para pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diuji untuk memastikan kandungan narkotika.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena KTV Jetplane sebelumnya juga pernah digerebek oleh Polrestabes Medan pada tahun 2023 atas dugaan pelanggaran serupa.

Hal ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba diberantas.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, yang dikonfirmasi oleh Media pada Selasa (3/12/2024) siang, membenarkan bahwa puluhan orang telah diamankan dan saat ini tengah mengikuti program Screening Intervensi Lapangan (SIL) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.

Ketika ditanya mengenai status hukum para pengunjung, Brigjen Toga menjelaskan bahwa barang bukti pil ekstasi yang ditemukan di lokasi ternyata negatif narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Saat penggeledahan, barang bukti negatif narkotika, dan hasil tes juga menunjukkan negatif palsu,” ujar Toga.

Provinsi Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat berharap BNNP Sumut dapat lebih serius dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(Red)

Sergai, beritarakyatviral.id – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Satuan Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dalam operasi yang dilakukan pada waktu berbeda. Penangkapan tersebut juga disertai barang bukti yang signifikan, termasuk narkotika jenis sabu seberat 16,88 gram dan ganja seberat 1,7 kilogram.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial RAH (32), RA (54), dan IL (34). Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, melalui Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe yang didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sergai, Jumat (15/11/2024).

“Personel Satnarkoba Polres Sergai berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika, yakni IL, RAH, dan RA, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu,” ujar Wakapolres.

RAH, warga Dusun I, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap pada Jumat (8/11/2024). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram. Sementara itu, RA, warga Desa Pematang Kuala, ditangkap sehari setelahnya pada Sabtu (9/11/2024) dengan barang bukti ganja seberat 1,7 kilogram.

Pelaku lainnya, IL, warga Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. IL mencoba melawan petugas dengan mengayunkan senjata tajam jenis pedang saat hendak ditangkap.

“Seorang pelaku berinisial IL melakukan perlawanan dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri. Personel terpaksa menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya,” jelas Mukmin Rambe.

Setelah dilumpuhkan, dari tangan IL ditemukan barang bukti berupa 14 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 3,40 gram.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 20 tahun atau paling singkat 5 tahun.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Wakapolres.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi jaringan narkoba lainnya bahwa Polres Sergai akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (Red)

 

Sibolangit, suararakyatviral.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Basarnas, dan BPBD terus berupaya mencari serta mengevakuasi korban bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan kembali menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (29/11/2024).

“Tim gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi dua korban meninggal dunia di lokasi longsor Sibolangit,” ujar Kombes Gidion saat berada di lokasi kejadian.

Kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, tim di lapangan juga telah mengevakuasi sejumlah kendaraan yang tertimbun material longsor. Proses pembersihan material longsor terus dilakukan untuk membuka akses jalan yang tertutup.

“Kami telah mengevakuasi beberapa kendaraan yang tertimbun. Namun, kondisi jalur saat ini masih belum layak digunakan untuk umum karena sisa material longsor. Jalur ini sementara hanya bisa dilalui oleh kendaraan petugas evakuasi,” jelas Gidion.

Kapolrestabes Medan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara menambahkan bahwa upaya pencarian dan pembersihan akan terus dilakukan hingga seluruh area dinyatakan aman.

Hingga kini, kondisi cuaca dan medan yang berat dalam proses evakuasi. Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari kawasan terdampak longsor demi keselamatan bersama.

 

Sumut, suararakyatviral.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, tercatat unggul signifikan dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumatra Utara 2024.

 

Berdasarkan data dari Indikator Politik Indonesia dengan jumlah suara masuk 100 persen pada Kamis, 28 November 2024, pukul 08.56 WIB, Bobby-Surya memperoleh 62,71 persen suara.

 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diproyeksikan hanya meraih 37,29 persen suara. Perolehan ini menunjukkan dominasi pasangan Bobby-Surya dalam kontestasi politik di Sumut.

 

Bobby Nasution sendiri merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang turut menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal maupun nasional.

 

Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari sejumlah partai besar seperti Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. Dukungan koalisi besar ini disebut menjadi salah satu faktor kunci kemenangan pasangan tersebut.

 

Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Meskipun mendapat dukungan dari partai besar seperti PDI Perjuangan, hasil quick count menunjukkan pasangan ini masih tertinggal cukup jauh.

 

Perlu diketahui, hasil quick count hanyalah prediksi yang dilakukan pada hari pemungutan suara dan belum dapat dijadikan acuan resmi. Hasil akhir akan ditentukan melalui penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini akan menjadi penentu sah siapa yang akan memimpin Sumatra Utara untuk lima tahun ke depan.

 

Pilgub Sumut menjadi salah satu pertarungan politik menarik dalam Pilkada serentak 2024. Dengan hasil ini, Bobby Nasution-Surya berpotensi melanjutkan tren kemenangan calon kepala daerah yang diusung oleh koalisi besar, sekaligus memperkuat pengaruh keluarga Presiden Jokowi dalam politik nasional.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.