Legislator Dorong Pemerintah Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online Melalui Registrasi SIM Card

oleh -148 Dilihat

Jakarta, suararakyatviral.id  – Upaya pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia dinilai masih memerlukan strategi tambahan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat proses registrasi kartu SIM untuk mengurangi penyalahgunaannya oleh pelaku kejahatan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang, saat berbicara kepada media usai menghadiri Rapat Pleno Audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Frederik, pelaku judi online kerap memanfaatkan SIM card dengan data palsu untuk membuat akun yang sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

“Pemerintah sudah bekerja keras memblokir situs-situs judi online. Namun, banyak e-wallet yang digunakan oleh pelaku didaftarkan menggunakan SIM card berbasis data palsu. Hal ini menjadi tantangan besar dalam melacak aktivitas ilegal tersebut,” ujar Frederik.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengusulkan pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki oleh setiap individu, misalnya maksimal dua kartu untuk layanan prabayar.

“Dengan pengelolaan data SIM card yang lebih tertib dan sesuai identitas pemilik, kita tidak hanya dapat mengurangi kasus judi online, tetapi juga tindak kejahatan lainnya seperti penipuan dan pemerasan,” jelasnya.

Frederik juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan telekomunikasi, kepolisian, dan PPATK, dalam menyatukan data untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat diperlukan. Frederik berharap bahwa dengan pengawasan ketat terhadap SIM card, pemerintah dapat mengatasi masalah judi online secara lebih menyeluruh.

“Saya yakin Menteri terkait telah berupaya memperkuat koordinasi internal. Ke depan, kita harus terus bekerja sama untuk memperbaiki pengawasan dan menyediakan informasi yang lebih akurat,” pungkasnya.

 

Sumber : Media DPR RI

 

No More Posts Available.

No more pages to load.